Hakikat Jilbab
Jilbāb (Arab: جلباب ) adalah busana muslim terusan
panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa
dikenakan oleh para wanita muslim. Penggunaan jenis
pakaian ini terkait dengan tuntunan syariat Islam untuk
menggunakan pakaian yang menutup aurat atau dikenal dengan istilah hijab. Sementara kerudung
sendiri di dalam Al-Qur'an disebut
dengan istilah khumur, sebagaimana terdapat pada surat An Nuur ayat 31:
“Hendaklah mereka menutupkan khumur (kerudung-nya) ke
dadanya. (An Nuur :31)”
Etimologi
Secara etimologis jilbab berasal dari bahasa arab jalaba
yang berarti menghimpun atau membawa. Istilah jilbab digunakan pada
negeri-negeri berpenduduk muslim lain sebagai jenis pakaian dengan penamaan
berbeda-beda. Di Iran disebut chador, di India dan Pakistan disebut pardeh,
di Libya milayat, di Irak abaya, di Turki charshaf, dan tudung
di Malaysia, sementara di negara Arab-Afrika disebut hijab.
Di Indonesia, penggunaan kata "jilbab"
digunakan secara luas sebagai busana kerudung yang menutupi sebagaian kepala
perempuan (rambut dan leher) yang dirangkai dengan baju yang menutupi tubuh
kecuali telapak tangan dan kaki. Kata ini masuk dalam lema Kamus Besar Bahasa
Indonesia pada tahun 1990 bersamaan dengan mulai populernya penggunaan jilbab
di kalangan muslimah perkotaan. Dalam kosakata bahasa Indonesia menurut KBBI daring, jilbab adalah
kerudung lebar yang dipakai perempuan muslim untuk menutupi kepala dan leher
sampai ke dada. Secara umum mereka yang menutupi bagian itu disebut orang yang
berjilbab.
Sumber: Wikipedia